UID Terima Audiensi PERADI Kota Depok, Bahas Kerja Sama Strategis Akademisi dan Praktisi Hukum

16     06 June 2026     Pusdatin UID    

Depok, Mei 2026– Universitas Islam Depok (UID) menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Depok dalam rangka penjajakan kerja sama kelembagaan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta penguatan sumber daya manusia di bidang hukum. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif di Ruang Rapat Lantai III Universitas Islam Depok.

Rombongan DPC PERADI Kota Depok dipimpin langsung oleh Muhammad Razali Siregar, S.H., M.H. selaku Ketua DPC PERADI Kota Depok, didampingi Tatang, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM. selaku Sekretaris DPC PERADI Kota Depok, serta jajaran pengurus lainnya yaitu Siti Romlah, S.H., M.H. dan Lukita, S.H. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh jajaran pimpinan dan struktural Universitas Islam Depok, di antaranya Wakil Rektor I UID Acep Muwahid Muhammadi, S.H.I., M.M., Ketua LPPM Dr. Ari Pratama Putra, M.Pd., Sekretaris Rektor UID H. Nabil Bahesi, M.Pd., Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Dr. Amsori Jayadi, M.Ag., Kaprodi Hukum Keluarga Islam Abdurahman, M.Pd., serta Sekretaris Prodi HKI H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UID memperkenalkan profil Universitas Islam Depok beserta perkembangan kelembagaan dan program-program akademik yang saat ini terus berkembang. Ia menyampaikan bahwa UID berkomitmen menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia profesi, termasuk profesi advokat dan praktisi hukum. Selain itu, Warek I juga memperkenalkan jajaran tim akademik dan struktural yang hadir sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan antara kampus dan organisasi profesi hukum.

Ketua DPC PERADI Kota Depok, Muhammad Razali Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PERADI memandang penting adanya kerja sama dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum. Ia menekankan perlunya kolaborasi dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), peningkatan kapasitas mahasiswa hukum, serta penguatan hubungan antara akademisi dan praktisi hukum. Menurutnya, sinergi antara kampus dan organisasi advokat akan memberikan dampak positif dalam mencetak calon-calon praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu, Sekretaris DPC PERADI Kota Depok, Tatang, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., menambahkan bahwa kerja sama yang direncanakan tidak hanya terbatas pada pendidikan profesi advokat, tetapi juga dapat dikembangkan dalam bentuk pengabdian masyarakat, keterlibatan praktisi sebagai narasumber kegiatan akademik dan penelitian, hingga keberlanjutan studi di Program Magister Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Depok. Ia berharap hubungan kelembagaan ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.

Mewakili Dekan Fakultas Syariah UID, Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med., menyampaikan bahwa tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Depok dengan DPC PERADI Kota Depok. Kerja sama tersebut nantinya mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, di antaranya penempatan magang mahasiswa Fakultas Syariah di kantor hukum atau lembaga advokat, kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta kehadiran praktisi PERADI sebagai dosen tamu dalam kegiatan akademik di UID.

Ketua LPPM UID, Dr. Ari Pratama Putra, M.Pd., turut menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menjelaskan bahwa Universitas Islam Depok sangat terbuka terhadap kolaborasi riset dan pengabdian masyarakat bersama organisasi profesi, termasuk PERADI Kota Depok. Selain itu, ia juga menyampaikan potensi keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik berbasis bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat hukum di Kota Depok.

Sekretaris Rektor, H. Nabil Bahesi, M.Pd., menyampaikan bahwa akan mengaktifkan Lembaga bantuan hukum di Universitas Islam Depok, UID akan menjalankan fungsi akademik-berbasis pengabdian masyarakat melalui layanan hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi sifitas akademika dan masyarakat, tentu dengan menjalin kemitraan dan kerja sama dengan PBH Peradi Kota Depok. 

Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum. Melalui kolaborasi tersebut, Universitas Islam Depok dan DPC PERADI Kota Depok diharapkan mampu menghadirkan program-program inovatif yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum, penguatan kompetensi mahasiswa, serta kontribusi nyata kepada masyarakat luas khususnya di Kota Depok.