UID Lepas 338 Mahasiswa Ikuti KKN, PKL, dan PPL Tahun 2026

190     13 June 2026     Pusdatin UID    

Depok, 13 Juni 2026 – Universitas Islam Depok (UID) secara resmi melepas dan memberikan pembekalan kepada ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun 2026 dalam sebuah kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang telah diperoleh selama proses perkuliahan.

Sebanyak 338 mahasiswa dari tiga fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, akan diterjunkan ke berbagai lokasi untuk melaksanakan program KKN, PKL, dan PPL sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Koordinator Pelaksana KKN, PKL, dan PPL, Saiful Anwar, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan program tahun ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh fakultas di lingkungan Universitas Islam Depok. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN tahun 2026 memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Peserta tidak hanya melaksanakan KKN di berbagai kelurahan di Kota Depok, tetapi juga mengikuti program KKN Nusantara bersama perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia yang berlokasi di Baduy, Banten. Selain itu, terdapat pula program KKN in Campus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ujarnya.

Mewakili pimpinan fakultas, Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Acep Nurullah, M.Pd., menegaskan bahwa mahasiswa harus mampu menjadi mitra masyarakat dalam mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari selama masa perkuliahan. Menurutnya, KKN merupakan sarana strategis bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Mahasiswa harus mampu mengamalkan prinsip khairunnas anfa’uhum linnas—sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan daya guna, daya dorong, serta kontribusi nyata dalam membawa perubahan yang lebih baik, ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Islam Depok, Acep Muawahid Muhammadi, S.H.I., M.M., yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, memberikan pesan agar mahasiswa mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat.

Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Dalam pelaksanaan KKN, PKL, maupun PPL, mahasiswa harus mengedepankan akhlakul karimah, menjaga etika, dan menunjukkan karakter sebagai insan akademis yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya, pesannya

Dalam kesempatan tersebut, Warek I juga menyampaikan perkembangan institusi Universitas Islam Depok yang terus bertumbuh. Saat ini UID telah membuka tiga program magister (S2) dan tengah mempersiapkan pembukaan program doktor (S3). Oleh karena itu, mahasiswa didorong untuk mempersiapkan diri melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Jaga nama baik Universitas Islam Depok di mana pun berada. Keberhasilan saudara selama menjalankan KKN, PKL, dan PPL akan menjadi cerminan kualitas mahasiswa UID, tambahnya.

Pesan motivasi juga disampaikan oleh Wakil Rektor II Universitas Islam Depok, H. Alip Nuryanto, M.Hum. Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal sebagai bekal menghadapi dunia kerja dan pengabdian di masa depan.

Mahasiswa harus percaya diri dan tidak merasa rendah diri. Banyak alumni perguruan tinggi swasta yang mampu bersaing dan menduduki posisi strategis. Salah satunya Ketua Pengadilan Agama Depok yang merupakan lulusan perguruan tinggi agama Islam swasta. Artinya, mahasiswa UID memiliki kesempatan yang sama untuk sukses dan berprestasi, ujarnya.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UID, Dr. Ari Pratama Putera, M.Pd., menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater dan keluarga besar Al-Karimiyah selama berada di lokasi penugasan.

Banyak tokoh masyarakat yang merupakan alumni Al-Karimiyah. Karena itu, peserta harus menjaga tutur kata, cara berpakaian, dan perilaku selama melaksanakan KKN. Selain menjalankan program kerja, peserta juga memiliki kewajiban menghasilkan artikel jurnal ilmiah dan laporan KKN sebagai luaran akademik, jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Ari menyampaikan bahwa selain program KKN Nusantara di Banten dan KKN in Campus di UIN Jakarta, tersedia pula berbagai peluang kerja sama internasional melalui program KKN Internasional yang dilaksanakan bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Program tersebut mencakup penempatan mahasiswa di beberapa negara, antara lain Malaysia, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, hingga Arab Saudi (Makkah).

Pada kesempatan yang sama, Abdurahman, M.Pd., yang mewakili Dekan Fakultas Syariah, menjelaskan bahwa peserta PKL Fakultas Syariah akan ditempatkan di sejumlah lembaga peradilan agama, yaitu Pengadilan Agama Jakarta Timur, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pengadilan Agama Depok, Pengadilan Agama Tangerang, dan Pengadilan Agama Bogor. Peserta PKL berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah dengan jumlah sebanyak 30 mahasiswa.

Melalui pelaksanaan KKN, PKL, dan PPL Tahun 2026, Universitas Islam Depok berharap seluruh peserta mampu mengembangkan kompetensi akademik, keterampilan sosial, dan pengalaman profesional secara nyata, sekaligus menjadi agen perubahan yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, lembaga, dan dunia pendidikan.

Kegiatan pelepasan dan pembekalan ini menjadi langkah awal bagi para mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh di bangku kuliah, sekaligus memperkuat peran Universitas Islam Depok dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.