Cibinong, Jumat, 5 Desember 2025 - Pengadilan Agama (PA) Cibinong Kelas 1A secara resmi membuka kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID). Acara berlangsung khidmat di ruang sidang utama PA Cibinong dengan dihadiri jajaran pimpinan pengadilan dan unsur pembimbing akademik UID.
Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Cibinong, YM Hj. Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H., Hakim Pamong Pembimbing, YM Drs. Dadang Karim, M.H., Hakim Pamong Pembimbing, YM Ela Faiqoh, S.Ag., M.H., Sekretaris PA Cibinong, Yamin Mubarok, S.HI., M.M., Panitera Muda Hukum PA Cibinong, Ahmad Waskito, S.E.I., serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam UID, H. Chairul Lutfi, S.HI., S.H., M.H., C.Med.
Acara dipandu oleh mahasiswa peserta PKL, Della Runi Syaisyabella, yang membuka kegiatan dengan penuh percaya diri. Dalam sambutan pembukanya, DPL H. Chairul Lutfi, S.HI., S.H., M.H., C.Med. menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan PA Cibinong atas kesediaannya menerima mahasiswa UID dalam program PKL perdana Fakultas Syariah. Beliau juga menyampaikan salam dari Rektor UID dan Dekan Fakultas Syariah, serta berharap seluruh peserta memperoleh bimbingan dan arahan langsung dari YM para hakim, panitera, dan seluruh pegawai PA Cibinong.
Dalam kesempatan tersebut, DPL juga memperkenalkan sejarah transformasi kampus UID yang sebelumnya merupakan STAI sejak 1997 hingga bertransformasi menjadi Institut dan akhirnya menjadi Universitas Islam Depok.
Dijelaskan pula bahwa Fakultas Syariah baru berdiri pada 2023 dan PKL tahun ini merupakan PKL perdana dengan total 44 peserta yang tersebar di enam pengadilan agama: PA Cibinong, PA Bogor, PA Depok, PA Tangerang, PA Jakarta Utara, dan PA Jakarta Timur. Beliau menegaskan bahwa output PKL tidak hanya laporan kegiatan, namun juga artikel ilmiah bereputasi minimal Sinta 5, sebagai upaya penguatan budaya akademik Fakultas Syariah UID.
DPL juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UID dan PA Cibinong sebagai bentuk sinergi kelembagaan yang berkelanjutan.
Sesi berikutnya diisi dengan sambutan resmi dari Ketua PA Cibinong, YM Hj. Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau mengisahkan perjalanan kariernya sebagai hakim yang dimulai dari dunia pesantren sebagai alumni Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta. Beliau memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar menjadikan pengalaman PKL ini sebagai batu pijakan untuk kelak menjadi hakim, panitera, maupun tenaga profesional peradilan lainnya. Pengadilan adalah ruang belajar yang nyata. Adakalanya berbeda dari teori, namun di sinilah kalian ditempa, tutur beliau.