Jakarta Utara— Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara Kelas 1A menyelenggarakan kegiatan pembukaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan utama dan dihadiri oleh jajaran pimpinan PA Jakarta Utara serta dosen pembimbing dari kampus UID.
Hadir dalam agenda tersebut Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., Dosen Hakim Pembimbing, Drs. H. Syamsul Bahri, M.H., Kasubbag Kepegawaian, Irham Sulistyo, S.Kom., dan Dosen Pembimbing UID, Lia Fauziyyah Ahmad, S.H., M.H. para peserta Kelompok 5 PKL Fakultas Syariah UID.
Dalam sambutannya, Ketua PA Jakarta Utara Dr. Uray Gapima Aprianto, MH menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan PKL mahasiswa UID. Beliau menekankan bahwa kegiatan praktik di lingkungan peradilan merupakan bagian penting dalam membangun karakter dan kompetensi calon sarjana hukum. Sebagai mahasiswa hukum, kalian harus memiliki acuan dalam berpikir, memiliki arah, dan tujuan yang jelas dalam menapaki profesi hukum. Seperti halnya sistem hukum yang selalu berlandaskan dasar hukum, mahasiswa pun harus berpijak pada prinsip, logika, dan integritas, ujar beliau.
Dosen Hakim Pembimbing, Drs. H. Syamsul Bahri, M.H., juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar memanfaatkan PKL sebagai ruang untuk mengamati secara langsung proses peradilan agama, mulai dari administrasi perkara hingga teknis persidangan. Ia menegaskan bahwa pengetahuan praktik menjadi bagian tak terpisahkan dari pembentukan profesionalitas di bidang hukum.
Sementara itu, Dosen Pembimbing UID, Lia Fauziyyah Ahmad, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada PA Jakarta Utara atas penerimaan dan dukungan terhadap mahasiswa UID. Ia berharap kegiatan PKL ini dapat berjalan optimal serta memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai implementasi hukum acara peradilan agama di tingkat pertama.
Kasubbag Kepegawaian, Irham Sulistyo, S.Kom., turut memberikan pengarahan teknis terkait kedisiplinan, tata tertib kantor, serta etika yang harus dijunjung selama pelaksanaan PKL.
Pembukaan PKL di PA Jakarta Utara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan magang yang akan berlangsung selama satu bulan. UID berharap kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran nyata bagi mahasiswa dalam menggabungkan teori yang diperoleh di kampus dengan praktik hukum di lingkungan peradilan. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperkuat kapasitas akademik, profesional, dan etika hukum sebagai bekal masa depan