Depok, 7 Maret 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Depok, menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk Urgensi Peningkatan Kemampuan Qiroatul Kutub Mahasiswa Syariah dalam Kajian Fiqh & Ushul Fiqh. Acara yang berlangsung pada Jumat (7/3) ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.
Hadir sebagai narasumber Abdurahman, M.Pd, selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Depok. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kemampuan membaca dan memahami literatur klasik (kitab kuning) bagi mahasiswa syariah. Menurut Abdurrahman, Qiroatul Kutub menjadi pondasi utama dalam mendalami khazanah keilmuan Islam, khususnya dalam ranah Fiqh dan Ushul Fiqh.
Membaca kitab kuning bukan semata-mata mengenali tulisan Arab, tetapi juga memahami konteks dan kaidah yang terkandung di dalamnya. Dengan penguasaan Qiroatul Kutub, mahasiswa dapat melakukan penelitian fiqh lebih mendalam dan mampu memberikan jawaban hukum yang tepat bagi masyarakat, jelas Abdurahman.
Dalam sesi presentasi, sejumlah poin penting turut dibahas, antara lain:
(1) Strategi Meningkatkan Kemampuan Qiroatul Kutub mencakup pemahaman nahwu-sharaf, penggunaan kamus, serta teknik membaca efektif.
(2) Tantangan dalam Qiroatul Kutub – seperti keterbatasan kosakata Arab, kurangnya pendampingan, hingga pengaruh teknologi digital.
(3) Peran Qiroatul Kutub dalam Studi Fiqh dan Ushul Fiqh – menegaskan bahwa literatur klasik merupakan sumber hukum Islam yang perlu digali secara komprehensif.
(4) Implikasi Akademik dan Profesional – kemampuan membaca kitab kuning akan menunjang kompetensi lulusan syariah dalam penelitian, fatwa, dan pelayanan hukum Islam di masyarakat.
Pada akhir acara, narasumber memberikan kesimpulan bahwa peningkatan kemampuan Qiroatul Kutub perlu didukung oleh kurikulum yang tepat, pendampingan dosen, dan pemanfaatan teknologi. Harapannya, mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam mampu menjadi sarjana yang kompeten dalam menggali dan mengembangkan khazanah hukum Islam, sehingga siap memberikan kontribusi nyata bagi umat.
Kegiatan PKM ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum yang antusias mengikuti diskusi. Selain menambah wawasan peserta, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi akademik antara civitas akademika Fakultas Syariah dan masyarakat luas. Pihak penyelenggara berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa di masa mendatang guna mendukung pengembangan keilmuan dan pengabdian masyarakat di bidang hukum Islam.