Depok, 27 Mei 2025 — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Depok melaksanakan kegiatan Observasi Persidangan sebagai bagian dari mata kuliah Peradilan Agama di Indonesia yang diampu oleh Bapak H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa setelah menyelesaikan pembelajaran teori di kelas.
Observasi ini dibagi menjadi dua kelompok: Yaitu Kelompok 1 melakukan observasi di Pengadilan Agama Depok, sedangkan Kelompok 2 melaksanakan kegiatan serupa di Pengadilan Agama Bogor.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, mahasiswa secara langsung mengamati proses persidangan mulai dari pendaftaran perkara, pengajuan gugatan, jawaban, replik dan duplik, pembuktian, penyampaian kesimpulan, hingga pembacaan putusan. Selain itu, mereka juga mempelajari sarana dan prasarana pengadilan serta berdiskusi dengan panitera, hakim, advokat, dan para pihak yang berpekara untuk memperdalam wawasan mereka tentang praktik hukum acara peradilan agama.
Kegiatan observasi ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membandingkan antara teori yang telah dipelajari di kelas dengan praktik nyata di pengadilan. Hasil pengamatan dan interaksi ini nantinya akan dituangkan dalam laporan tugas akhir mata kuliah sebagai bentuk evaluasi dan refleksi atas pengalaman belajar mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa HKI Universitas Islam Depok mampu mengembangkan kompetensi praktis dan memahami dinamika penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama secara lebih komprehensif. Disamping persiapan pada semester berikutnya Mahasiswa HKI akan mengikuti magang profesi dan praktik kuliah lapangan (PKL) baik di Pengadilan Agama.