Observasi Persidangan, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Kunjungi Pengadilan Negeri Depok

125     26 February 2025     Media Syariah    

Depok 24 Februari 2025, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Depok melaksanakan kegiatan observasi lapangan di Pengadilan Negeri Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Hukum Acara Perdata yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses persidangan dan praktik hukum di Indonesia. 

Adapun mahasiswa yang melaksanakan tugas observasi sebagai berikut: Ahmad Faturahman, Dien Mardiah Hulifah, Denden Soemantri, Siri Jawaria Latif, Siti Madinatul Munawaroh, Muhammad Alfian, Suria Maulana, dan M. Hafidz Rosyidi.

Sebelumnya para mahasiswa telah mendapatkan pengarahan dari dosen pembimbing Siti Romlah, S.H.,M.H. mengenai etika dan tata cara yang harus diikuti selama observasi. Dosen menjelaskan pentingnya memahami setiap tahapan persidangan, serta bagaimana peran masing-masing pihak, termasuk hakim, pengacara, dan saksi, dalam proses hukum.

Dalam Observasi, mahasiswa memasuki ruang sidang yang dipenuhi oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kasus yang sedang diperiksa. Mahasiswa menyaksikan langsung proses persidangan yang dimulai dengan pembacaan gugatan oleh pengacara penggugat. Mereka mencatat dengan seksama bagaimana argumen hukum disampaikan dan bagaimana hakim mengelola jalannya persidangan.

Selama observasi, mahasiswa juga melihat interaksi antara hakim dan pengacara, serta bagaimana saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Mereka memperhatikan teknik cross-examination yang dilakukan oleh pengacara, serta bagaimana hakim memberikan pertanyaan untuk menggali informasi lebih dalam dari saksi. Hal ini memberikan wawasan berharga tentang dinamika yang terjadi dalam persidangan dan bagaimana hukum diterapkan secara praktis.

Setelah menyaksikan persidangan, mahasiswa melakukan diskusi dengan dosen pembimbing untuk merefleksikan pengalaman mereka. Diskusi ini mencakup analisis tentang keefektifan argumen yang disampaikan, strategi yang digunakan oleh pengacara, serta keputusan yang diambil oleh hakim. Mahasiswa juga berbagi pandangan tentang bagaimana pengalaman ini dapat memperkaya pemahaman mereka tentang hukum dan persidangan.

Kegiatan observasi ini tidak hanya memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa, tetapi juga membantu mereka untuk: (1) Mengaitkan Teori dengan Praktik: Mahasiswa dapat melihat bagaimana teori yang dipelajari di kelas diterapkan dalam situasi nyata. (2) Meningkatkan Keterampilan Analisis: Dengan mengamati proses persidangan, mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan analisis hukum yang lebih tajam.
(3) Mempersiapkan Karir di Bidang Hukum: Pengalaman ini menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja setelah lulus.

Kegiatan observasi di Pengadilan Negeri Depok ini mencerminkan komitmen Fakultas Syariah Universitas Islam Depok untuk mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang memadai dalam bidang hukum. Proses selanjutnya Mahasiswa akan menjalani kegiatan Praktik Peradilan Semu dengan bimbingan Dosen Pengampu yang merupakan Dosen Praktisi Hukum. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi profesional yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum.