Mahasiswa Prodi HKI Fakultas Syariah UID Laksanakan Observasi Persidangan di Empat Pengadilan Agama

51     17 May 2026     Pusdatin UID    

Depok, 2025 – Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) melaksanakan kegiatan observasi persidangan di sejumlah Pengadilan Agama sebagai bagian dari penguatan pembelajaran praktis mahasiswa pada mata kuliah Peradilan Agama di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa HKI yang dibagi ke dalam empat lokasi pengadilan, yakni Pengadilan Agama Depok, Pengadilan Agama Bogor, Pengadilan Agama Cibinong, dan Pengadilan Agama Jakarta Timur, kegiatan ini dilaksnaakan bertahap dari akhir bulan April sampai bulan Mei 2026.

Observasi persidangan tersebut bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami praktik peradilan agama, mulai dari proses administrasi perkara, tata cara persidangan, mediasi, hingga mekanisme putusan hakim dalam berbagai perkara keluarga Islam seperti perceraian, hak asuh anak, hingga sengketa ekonomi syariah. Dengan turun langsung ke ruang sidang, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori yang dipelajari di ruang kelas dengan praktik hukum yang berlangsung di lembaga peradilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi mata kuliah Peradilan Agama di Indonesia yang diampu oleh H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa observasi persidangan menjadi metode pembelajaran penting bagi mahasiswa hukum agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai sistem peradilan agama di Indonesia. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori perundang-undangan, tetapi juga harus melihat langsung dinamika praktik persidangan dan profesionalisme aparat penegak hukum di pengadilan.

“Mahasiswa perlu memahami bagaimana hukum acara diterapkan secara nyata di pengadilan. Dengan observasi ini, mereka dapat melihat langsung proses persidangan, tata administrasi perkara, teknik mediasi, hingga bagaimana hakim mempertimbangkan putusan. Ini menjadi bekal penting untuk membangun kompetensi dan kemahiran hukum mahasiswa,” jelas H. Chairul Lutfi.

Antusiasme mahasiswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Salah satu mahasiswa peserta observasi, Putra Hijratul Lorosae, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman yang sangat berharga karena mahasiswa dapat menyaksikan secara langsung jalannya proses peradilan agama yang sebelumnya hanya dipelajari melalui teori di kelas.

“Kegiatan ini sangat positif dan membuka wawasan kami tentang praktik hukum di pengadilan agama. Kami bisa melihat langsung proses persidangan, cara hakim memimpin sidang, serta bagaimana para pihak dan advokat menjalankan perannya. Pengalaman ini membuat kami lebih memahami dunia peradilan secara nyata,” ujarnya.

Melalui kegiatan observasi ini, Fakultas Syariah Universitas Islam Depok terus berkomitmen memperkuat pembelajaran berbasis praktik guna mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dan kesiapan profesional di bidang hukum keluarga Islam. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja dan praktik hukum di masa mendatang.