Kolaborasi Berdampak, UID Apresiasi BPJPH sebagai Mitra Praktik Kerja Lapangan Mahasiswa FEBI

18     10 October 2026     Pusdatin UID    

JAKARTA — Universitas Islam Depok (UID) memperkuat sinergi strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui apresiasi UID terhadap BPJPH yang telah menjadi mitra tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UID.

Kerja sama ini tidak hanya membekali mahasiswa dengan pengalaman kerja praktis, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas untuk mendukung penguatan ekosistem halal di Indonesia.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Perwakilan BPJPH, Indrayani, menawarkan gagasan agar UID membentuk Halal Center atau Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Lembaga ini dirancang sebagai wadah belajar langsung bagi mahasiswa untuk menjadi pendamping sertifikasi halal, sekaligus wujud nyata penerapan Tridharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai wadah di bawah koordinasi BPJPH, LP3H yang direncanakan di UID ini nantinya akan menjalankan fungsi utama:

  • Pendampingan Sertifikasi Halal: Membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam melengkapi data dan dokumen pengajuan sertifikasi.

  • Skema Self Declare: Mengarahkan pendaftaran halal mandiri bagi produk UMK yang memenuhi kriteria.

  • Verifikasi dan Validasi: Memastikan kebenaran serta kesesuaian bahan dan proses produksi halal di lapangan.

  • Pelatihan Pendamping: Mencetak tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang kompeten dari kalangan akademisi dan mahasiswa.

Inisiatif pembentukan Halal Center ini diharapkan dapat mengakselerasi program pemerintah dalam merealisasikan wajib sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK di Indonesia.