Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) pada Minggu, 30 November 2025 di Aula Gedung Sayyidah Rifqoh UID.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan fakultas dan lembaga, antara lain Ketua LPM UID Dr. Syahril, ME., MM., Ketua LPPM UID Dr. Ari Pratama Putra, M.Pd., Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Dr. Amsori, M.Ag., Kaprodi Hukum Keluarga Islam Abdurahman, M.Pd., Sekretaris Prodi HKI H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med., Sekretaris Prodi HES Ahmad Arif, S.E.I., M.Pd., serta para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Sebanyak 44 mahasiswa yang terbagi dalam enam kelompok mengikuti pembekalan ini dengan penempatan di enam Pengadilan Agama, yaitu Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bogor, Depok, Cibinong, Jakarta Utara, dan Tangerang, masing-masing didampingi oleh dosen pembimbing sesuai kelompok.
Kelompok 1 – Pengadilan Agama Jakarta Timur Dosen Pembimbing: Siti Romlah, S.H., M.H. Kelompok 2 – Pengadilan Agama Bogor Dosen Pembimbing: Nurlia, S.Sos.I., M.H. Kelompok 3 – Pengadilan Agama Depok Dosen Pembimbing: Su’ud, S.H., M.H. Kelompok 4 – Pengadilan Agama Cibinong Dosen Pembimbing: H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. Kelompok 5 – Pengadilan Agama Jakarta Utara Dosen Pembimbing: Lia Fauziyah Ahmad, S.H., M.H. Kelompok 6 – Pengadilan Agama Tangerang Dosen Pembimbing: Mufarrochah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua LPM UID Dr. Syahril, ME., MM. menegaskan bahwa PKL merupakan bagian penting dari implementasi kurikulum dan pembelajaran berbasis pengalaman yang memungkinkan mahasiswa menerapkan ilmu teori dalam praktik nyata di pengadilan.
Ketua LPPM UID Dr. Ari Pratama Putra, M.Pd. menambahkan bahwa PKL wajib menghasilkan keluaran akademik berupa Laporan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dan artikel jurnal ilmiah sebagai bentuk integrasi antara kegiatan magang, penelitian, dan pengabdian.
Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Dr. Amsori, M.Ag. menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan intelektual mahasiswa, mengingat PKL ini merupakan pelaksanaan perdana yang diadakan Fakultas Syariah UID dan menjadi pengalaman pembentukan karakter profesional.
Sementara itu, Kaprodi Hukum Keluarga Islam Abdurahman, M.Pd. menyampaikan arahan dari Wakil Rektor I UID agar seluruh peserta PKL menjaga nama baik almamater, menjunjung tinggi adab dan akhlak, serta menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan seluruh aktivitas selama PKL berlangsung.
Arahan teknis selanjutnya disampaikan oleh Sekprodi HKI H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med., yang menjelaskan gambaran pelaksanaan PKL, pendalaman materi, mekanisme kerja mahasiswa di Pengadilan Agama, serta etika yang harus dijaga selama bertugas.
Sedangkan penjelasan administrasi PKL, termasuk aturan kehadiran, monitoring DPL, format laporan, dan pengumpulan berkas administratif dijelaskan secara rinci oleh Sekprodi HES Ahmad Arif, S.E.I., M.Pd.
Adapun pelaksanaan PKL dibagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada 1–31 Desember 2025 dan gelombang kedua pada 5–31 Januari 2026. Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UID berharap mahasiswa mampu mengembangkan kompetensi profesional, memahami sistem kerja peradilan agama secara langsung, serta menjaga integritas akademik dan etika selama melaksanakan tugas lapangan.