Depok, Dua mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Depok, yakni Siti Madinatul Munawaroh dan Muhamad Alfian, telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang diselenggarakan oleh GreatEdu melalui sistem Learning Management System (LMS), tanggal 6 sampai 10 Mei 2025.
Pelatihan ini mencakup sejumlah materi penting dalam pendampingan sertifikasi halal, antara lain pemahaman regulasi Jaminan Produk Halal, teknik mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi, penyusunan dokumen pendukung, serta analisis studi kasus implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada pelaku usaha.
Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Depok, Dr. KH. Encep, MA, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan dua mahasiswa tersebut. “Kami sangat bangga atas capaian ini. Mahasiswa kami telah membuktikan keseriusan dalam menyiapkan diri sebagai pendamping halal yang profesional. Ini menjadi langkah konkret dalam menyiapkan lulusan Fakultas Syariah yang Unggul dan sebagai penguatan industri halal nasional, ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapan agar para lulusan pelatihan ini dapat langsung terjun mendampingi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam proses mendapatkan sertifikat halal. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menempatkan pendamping halal sebagai komponen penting dalam percepatan sertifikasi produk UMKM.
Dengan capaian ini, Fakultas Syariah Universitas Islam Depok terus mendorong produktifitas karya dan prestasi mahasiawa dan menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkontribusi nyata khususnya pada jaminan produk halal di Indonesia.